KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
dengan tepat pada waktunya yang berjudul “KEMAJEMUKAN SUKU DI INDONESIA”
Makalah
ini berisikan tentang informasi Pengertian KEMAJEMUKAN SUKU DI INDONESIA atau
yang lebih khususnya membahas tentang KEMAJEMUKAN SUKU DI INDONESIA. Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang KEMAJEMUKAN
SUKU DI INDONESIA.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
A. Latar Belakang
Nilai
yang terkandung pada sila Pancasila yang ke – 3 tidak dapat dipisahkan dengan
sila pancasila lainnya, karena sila – sila pancasila adal sebuah kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan sendiri – sendiri. Sila Pancasila yang ke – 3 yang
berbunyi “Kesatuan Indonesia” dilandasi
dan didasari oleh sila Pancasila lainnya.
Persatuan dalam sila ketiga ini
memaknai dari makna persatuan dan kesatuan dalam arti politik, idiologis,
ekonomi, sosial budaya, dan kebudayaan. Sila ketiga ini dikembangkan dari
pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang bernasib sama. Nilai ini didorong
untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bersatu dalam wadah satu negara yang
merdeka dan berdaulat.
Untuk mewujudkan persatuan di negara
kita bukan lah satu hal yang mudah untuk kita capai, karena bangsa ini memiliki
beraneka kebudayaan yang tersebar dari sabang sampai merauke. Hal ini lah yang
menjadi kendala kita sekarang.
Sehingga berdasarkan latar belakang
di atas, maka saya tertarik untuk membuat makalah yang berjudul “KEMAJEMUKAN
SUKU DI INDONESIA”.
B. Permasalahan
Untuk
membahas tentang permasalahan persatua Indonesia dengan mengangkat tema
Kemajemukan Etnis di Indonesia terdapat permasalahan sebagai berikut :
B.1. Bagaimana hubungan antara sila ketiga
Pancasila dengan kemajemukan Suku di
Indonesia ?
B.2.
Apakah ada konflik antar Suku dengan adanya kemajemukan Suku di Indonesia ?
B.3.
Apa solusi yang diberikan pancasila terhadap konflik yang terjadi akibat dari
kemajemukan suku di Indonesia ?
C. Pembahasan
C.1. Pengertian
Pancasila.
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta India
(kasta brahmana). sedangkan menurut Muh. Yamin, dalam bahasa sansekerta ,
memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu : panca : yang artinya lima,
syila : vokal i pendek, yang artinya batu sendi, alas, atau dasar. Syiila vokal
i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting. kata - kata
tersebut kemudian dalam bahasa indonesia terutama bahasa jawa diartikan
“susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. oleh karena itu secara
etimologi kata “pancasila” yang dimaksud adalah istilah “pancasyila” dengan
vokal i yang memiliki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah
“dasar yang memiliki lima unsur”. adapun istilah “pancasyiila” dengan huruf
Dewanagari i bermakna “lima aturan tingkah laku yang penting” Perkataan
pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran budha
bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu
merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha
adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus
ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. adapun isi lengkap larangan itu
adalah :
1. Panatipada veramani sikhapadam
samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang
membunuh.
2. Dinna dana veramani shikapadam
samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya
dilarang mencuri.
3. Kameshu
micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
Musawada
veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang
berdusta.
4. Sura
merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang
memabukkan.
Nilai – nilai pancasila secara intrinsik bersifat
filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai pancasila secara
praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat
pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan
sejarah majapahit (1293). pada waktu itu hindu dan budha hidup berdampingan
dengan damai dalam satu kerajaan. Empu prapanca menulis “negara kertagama”
(1365). dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “pancasila” empu tantular
yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi :
“Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun
satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal
ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama
Hindu dan Budha. bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu
pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada
dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun
1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai
berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh
nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram,
tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah
dikalahkan”. (Yamin ; 1960:60) Dalam kehidupan bangsa indonesia diakui bahwa
nilai pancasila adalah pandangan hidup (filsafat hidup) yang berkembang dalam
sosio-budaya Indonesia. nilai pancasila dianggap sebagai nilai dasar dan puncak
(sari-sari) budaya bangsa, karenanya nilai ini diyakini sebagai jiwa dan
kepribadian bangsa. sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan
pandangan mendasar dan hakiki rakyat indonesia dalam hubungannya dengan sumber
kesemestaan, yakni Tuhan Yang Maha Esa sebagai asas fundamental dalam
kesemestaan yang kemudian juga dijadikan fundamental kenegaraan yaitu negara
berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. demikian pula asas kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan indonesia dan seterusnya dimana nilai nilai tersebut
secara bulat dan utuh mencerminkan asa kekeluargaan, cinta sesama dan cinta
keadilan.
C.2. Pengertian Sila Ketiga Dari Kelima
Sila Pancasila.
Sila ketiga dari Pancasila adalah
sila yang memprioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sehingga
seluruh Bangsa Indonesia dapat menghormati keberagaman yang ada di Indonesia
dengan asas persatuan Bhineka Tunggal Ika.
Menurut
Dra. Hartati Soemasdi “Pancasila adalah alat pemersatu bangsa Indonesia, maka
harus kita jaga bersama. Hal ini dengan mengamalkan sila – sila pancasila,
terutama sila ketiga yang memilik makna untuk persatuan Indonesia. Kita harus
bersatu untuk kesatuan bangsa Indonesia yang merupakan Negara yang memiliki
banyak suku bangsa, ras, dan agama. Sila ketiga sangatlah tercermin dari adanya
sikap kita untuk saling menghargai dan menghormati sesama warga negara.
Disebutkan bahwa sila ketiga yang merupakan sila
penting untuk mengamalkan persatuaan dapat diartikan dalam upayauntuk membuat
satu yang akhirnya menuju pada persatuan dan kesatuam.”
C.3. Makna
Sila Ketiga Dari Kelima Sila Pancasila.
Makna dari “Persatuan
Indoneisia” adalah mempersatukan seluruh
bangsa Indonesia yang tersebar dari sabang sampai merauke tanpa memandang
etnis, ras, dan agama. Ini semua menyangkut beberapa aspek, yaitu :
1. Nasionalisme.
2. Cinta bangsa dan tanah air.
3. Menggalang persatuan dan kesatuan
Indonesia.
4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau
kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna
kulit.
5. Menumbuhkan rasa senasib dan
sepenanggungan.
C.4.
Hubungan Antara Sila Ketiga Pancasila Dengan Kemajemukan Budaya di
Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia
terkandung nilai bahwa begara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia
hidup sendiri yaitu sebagi makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah
sesuatu persekutuan hidup bersama diantara bagian – bagian yang membentuk
negara yang berupa, etnis, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh
karna itu perbedaan merupakan sebuah kordat manusia dan juga merupakan ciri
khas bagian – bagian yang membentuk negara. Negara kita adalah salah satu
contoh sabuah negara yang memiliki kemajemukan tersebut, tetapi perbedaan
bukanlah hal yang untuk dipermasalahkan menjadi sebuah konflik dan perselisihan
melainak menjadi keunikan bagi bangsa ini sendiri.
Negara mengatasi segala paham
golongan, etnis, ras, individum maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti
memberikan wahana atas tercapainya harkat dan mertabat seluruh warganya untuk
merealisasikan seluruh potensi dalam kehidupan bersama yang bersifat majemuk.
Oleh karna itu tujuan negara merumuskan untuk melindungi segenap warganya dan
seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa yang sudah terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
Kebhinekaan yang kita miliki harus
lah dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan
yang bermartabat, yang berdiri tegak diatas moral dan etika bangsa kita sesuai
dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermatabat
itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan harus ditolak, pada saat
yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan harus dihilangkan.
Karena kebhinekaan yang bermartabat di atas moral bangsa yang kuat pastilah
menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.
C.5.
Konflik yang Terjadi Akibat Adanya Kemajemukan Suku di Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi akibat
perbedaan budaya di Indonesia, dan kesalah pahamaan lah yang sering menjadi
akibatnya. Contohnya adalah konflik yang terjadi di Poso, Timor – Timor,
Sambas, dan konflik Ambon.
Misalnya konflik di antara Suku
Dayak dengan Suku Madura, hubungan antara Suku Dayak dengan Madura memang kurang
harmonis. Sifat keras Masyarakat Madura juga terdapat pada Masyarakat Dayak.
Tingkat pendidikan dan posisi ekonimo kedua suku ini hampir sejajar, sama –
sama rendah dan mengisi sektor informal. Sementara agama dan adat mereka
berbeda. Disisi lain hubungan Suku antara Madura dengan Suku Bugis di
Kalimantan Barat berjalan dengan harmonis, itu dikarenakan faktor kesamaan
agama mereka.
Rendahnya kemampuan mereka
menggunakan Bahasa Indonesia juga menjadi salah satu faktor konflik ini belum
selesai, dan intonasi berbahasa yang meledak – meledak dari Suku Madura juga
mudah menimbulkan kesalah pahaman.
Tetapi dengan adanyaketidak
harmonisan ini kedua Suku ini masih bisa melakukan hubungan sosial satu sama
lain. Walaupun hubungan sosial mereka masih diwarnai dengan sikap prasangka dan
menjaga jarak. Dan masih ada terjadian perkawinan antar Suku Madura denga Suku
Dayak.
C.6. Apa
Solusi Yang Diberikan Pancasila Terhadap Konflik Yang Terjadi Akibat Dari Kemajemukan Suku Di Indonesia.
Nilai – nilai yang terkandung dalam
Pancasila merupakan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan perilaku
bagi Bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Nilai – nilai yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia yang menjadi sumber moral yang
berupa dalam wujud beraneka ragam suku daerah dapat dikembangkan dalam rangka
memperkaya nilai – nilai Pancasila, yang merupakan nilai – nilai luhur bangsa.
Nilai – nilai tersebut adalah nilai baru yang tumbuh dalam kehidupan Bangsa
Indonesia yang sedang membangunm, serta yang sedang diuji sebagai nilai luhur
yang perlu dikembangkan. Dalam konteks pengembangan nilai – nilai dasar yang
terkandung dalam pancasila, perlu diperhatikan perubahan sikap dari masyarakat
terhadap nilai – nilai yang ada sebagai dinamika yang terjadi dalam kehidupan
Bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan
para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang
majemuk, multi agama, multi bahsa, multi budaya, dan dan multi ras, yang
menggambarkan Bhineka Tunggal Ika. Kebhinekaan Indonesia harus lah merambat dan
harus lah tetap di jaga.
Namun untuk menjaga kebhinekaan di
Indonesia itu sndiri bukanlah hal yang mudah, karena jumlah suku di Indonesia
yang terebar dari Sabang smpai Meraule sangat lah banyak jumlahnya, dan juga
bentuk negara ini Indonesia yang berbentuk negara kepulauan terbesar.
Didalam pancasila sendiri terdapat
nilai – nilai yang digunakan Bangsa Indonesia sebagai landasan serta motivasi
atas segala perbuatan baik dalam berkehidupan sehari – hari maupun dalam
berkehidupan bernegara. Nilai – nilai tersebut selalu dapat memberikan solusi
atas masalah yang terjadi dalam negara Indonesia khususnya masalah kemajemukan
suku di Indonesia. Nilai – nilai luhur Pancasila tersebut tertuang dalam kelima
sila Pancasila.
D. Penutup
D.1.
Kesimpulan.
Telah kita ketahui bersama bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang memilik banyak ragam suku yang berbeda – beda,
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Perbedaan itu sendiri justru
memberikan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya.
Identitas bangsa ini memang belum
jelas selain hanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Pancasila
sebagai filosofi atau pandangan hidup bangsa.
Selain itu, perbedaan juga masih
sering menyebabkan terjadianya konflik jika para pelakunya tidak dapat
mengendalikan emosi mereka. Lingkungan dan masyarakta juga sngatlah berpengeruh
demi menentukan bagaimana sebuah kebudayaan itu tumbuh dan berkembang di dalam
masyarakat itu sendiri. Manusia sebagai fenomena sosial, manusia mendidik
manusia itu sendir untuk mengerti dan memahami tentang keadaan sosial
masyarakatnya. Itulah yang disebut dengan saling ketergantungan antara manusia
dengan manusia lainnya.
Jika
kita melihat bangsa Indonesua pada masa lalu, maka yang ada dibenak kita adalah
“Indonesia dulu adalah bangsa dapat menunjukan kesatuannya, kenapa sekarang
tidak ?”. Hal itu terjadi karena pada masa lalu seluruh masyarakat mengalami
nasib yang sama, yaitu dalam masa jajahan. Sekarang, rasa persatuan hanya kita
bisa lihat dalam beberapa kejadian saja. Seperti permainan sepak bola,. Baik
masyarakat Minang, Jawa, Batak, dan masyarakat lainnya akan mendukung tim sepak
bola Indonesia dengan rasa kesatuannya, yaitu Indonesia, bukan Sunda, Betawi
atau suku lainnya.
D.2. Saran.
Nilai – nilai dalam identitas
masyarakat Indoesnia yang terkandung didalam Pancasila sudahlah baik, tetapi
banyak dari bangsa ini yang belum bisa memeraktekannya dalam kehidupan sehari –
harinya.
Oleh karna itu, demi terbentuknya
persatuan kita harus lah saling memberi sikap toleransi terhadap satu sama lain
jika itu semua positif. Dan juga kita masih perlu mempelajari dan mengenal
lebih dalam lagi tentang arti sebuak kata “Persatuan Indonesia” , dan semboyan
“Bhineka Tunggal Ika” demi mepersatukan bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar